#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Jumat, 23 November 2012

Tunggakan Raskin Rp 23 M

LPA. Awam Green, Sulawesi Tengah,
MERCUSUAR.com - Piutang (tunggakan pembayaran) Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Perum Bulog Devisi Regional Sulteng, hingga 20 November 2012 mencapai Rp23,152 Miliar (M). Piutang raskin ini berasal dari tunggakan pembayaran raskin kepada Bulog Sulteng sejak tahun 2010.

Menurut Divre Bulog, tunggakan pembayaran raskin ke Bulog Sulteng terjadi di seluruh daerah di Sulteng. Pada tahun 2012, tunggakan terbesar berasal dari Kabupaten Morowali sebesar Rp 2.991.552.000, disusul Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp 2.601.936.000 dan Kabupaten Banggai sebesar Rp 1.956.786.000.


“Sisa tunggakan tahun 2010 juga masih ada,” kata Kepala Divre Bulog Sulteng, Achmad Ma’mun dihadapan peserta rapat koordinasi Raskin di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, Kamis (22/11).


Berdasarkan data yang dikeluarkan Divre Bulog Sulteng, total tunggakan pembayaran raskin pada tahun 2010 sebanyak Rp 5.581.897.686, kemudian pada tahun 2011 sebesar Rp 4.236.009.060 dan tahun 2012 sebesar Rp 13.334.988.800.

Akibat besarnya jumlah piutang ini, Divre Bulog Sulteng masuk dalam urutan delapan terbawah penunggak raskin di Indonesia.

“Kami harus menyelesaikan piutang tersebut paling lambat 31 Desember 2012. Hanya saja, tanggal 7 Desember, harus ada data untuk dikirim ke pusat terkait realisasi penyelesaian, karena sangat mempengaruhi pengadaan raskin tahun depan,”ujar Achmad Ma’mun.


Lanjut Achmad Ma’mun jika perum Bulog ini belum melaporkan realisasi pembayaran piutang, maka dikuatirkan tahun berikutnya tidak akan mendapat jatah subsidi lagi. Apalagi Bulog memberikan subsidi seharga Rp1.600/kg untuk membantu warga mendapatkan beras.


“Semoga itu tidak terjadinya,” harapnya.
Asisten II Setdakab Parmout, Badrudin Hi Lolo mengaku terkejut melihat posisi hutang Pemkab Parmout yang begitu besar. Padahal selama ini, masyarakat penerima raskin tidak pernah berhutang ketika memperoleh raskin. Masyarakat harus membayar terlebih dahulu sebelum diberikan beras.

“Kami memiliki 400 lebih kepala desa, sehingga dalam waktu dekat ini kami harus mencocokkan data –data raskin di desa dan kelurahan sebelum kami mengambil tindakan. Kami perlu tahu siapa yang menerima dananya agar bisa mengonekkan dengan data Bulog. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika perlu kami melibatkan aparat keamanan,” tegas Badrudin.


Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Donggala, Ismail mengatakan hal serupa. Bahkan, kejadiannya sudah berulang. Pada tahun 2010, masyarakat Desa Rano, Kecamatan Balaesang Tanjung tidak bisa menerima Raskin karena ulah sang kepala desa. Kades kala itu belum melunasi tunggakan raskin periode Mei dan Juni 2009 sebesar Rp7,2 juta lebih ke Bulog. “Kami harap bagian ekonomi Pemprov segera mengambil jalan keluarnya bukan hanya sebatas rapat koordinasi,” harapnya. SAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar