#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Sabtu, 01 Desember 2012

Dosen Untad Di Tangkap, Direktur PT.CMA Di Diamkan Proses Hukumnya



Palu, Sulawesi Tengah
Jumat malam, 23 November 2012 pukul 20.00 Ir. Jamlis Lahandu Msi salah seorang dosen fakultas Pertanian Universitas Tadulako di jemput oleh pihak kepolisian resort Donggala dikediamannya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan sebagai aktor intelektual dalam kasus pengrusakan alat berat milik PT.Cahaya Manunggal Abadi (PT.CMA) di kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala.

Dalam pemberitaan media lokal dijelaskan bahwa Ir. Jamlis Lahandu Msi ditangkap tanpa melakukan perlawanan merupakan sebuah upaya melemahkan karakter dan menjatuhkan psikologi masyarakat Balaesang Tanjung dalam memperjuangkan hak – haknya. Sebab pada kenyataannya selama ini Ir. Jamlis Lahandu Msi tidak pernah melarikan diri atau gentar sedikit pun sejak beliau dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian resort Donggala. Bahkan selama ini, beliau tetap menjalankan tugasnya sebagai dosen.
 
Banyak pihak menduga bahwa penangkapan dosen Untad tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menyandera proses hukum direktur PT.CMA, yang bernama Libianto yang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam pemalsuan dokumen. Namun hingga saat ini, proses tindak lanjut dari penetapan tersebut tidak jelas dan terkesan disembunyikan ke publik.

Sebulan sebelum Ir. Jamlis Lahandu Msi dijemput, kabar angin telah dihembuskan ke masyarakat bahwa direktur PT.CMA telah kabur keluar negeri. Karenanya tidak heran bila banyak pihak berspekulasi bahwa tragedi berdarah di kecamatan Balaesang Tanjung hingga proses penangkapan para pihak dan masyarakat yang menolak keberadaan PT.CMA dalam pengelolaan biji emas adalah sebuah persekongkolan terorganisir untuk menguasai sumberdaya mineral masyarakat Balaesang Tanjung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar