#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Senin, 28 Januari 2013

Aliansi Kebangkitan Rakyat Donggala Protes Pembangunan Ruko (Rumah Toko) Di Kota Palu


(AG. Dok)
Senin, 28 Januari 2013, ratusan warga dari beberapa desa di kabupaten Donggala yang menamakan dirinya Aliansi Kebangkitan Rakyat Donggala, siang tadi mendatangi kantor DPRD kabupaten Donggala. Kedatangan warga tersebut memprotes pembangunan rumah toko (Ruko) senilai 10,7 miliyar rupiah di kota Palu.



Menurut koordinator aksi, Ewin Laudjeng, dalam orasinya didepan kantor DPRD kabupaten Donggala “ pada bulan Desember 2012 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD Donggala telah mengesahkan APBD 2013 dan salah satu item yang paling tidak bisa diterima dengan akal sehat adalah adanya ide membangun rumah toko di kota Palu. Biaya yang dikeluarkan untuk proyek tersebut besarnya 10,7 miliyar rupiah. Orang – orang yang menyusun rencana proyek ini, sudah kehilangan akal sehatnya “. Kemudian Ia menambahkan pula “ peristiwa ini memiriskan hati kita semua. Sebab, diujung hidung gedung DPRD dan kantor Bupati Donggala masih sangat banyak rakyat miskin yang memerlukan bantuan berupa fasilitas air bersih, listrik, kesehatan dan pendidikan.

Dalam pernyataan sikapnya,  Aliansi Kebangkitan Rakyat Donggala meminta kepada DPRD Donggala dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk membatalkan pembangunan Ruko di kota Palu, melakukan revisi terhadap APBD Donggala 2013, mengalihkan penggunaan pembangunan Ruko untuk mendukung program RPJMDES di kecamatan Banawa Tengah, Banawa Selatan  di kabupaten Donggala dan sesegera mungkin untuk melaksanakan Peraturan Daerah Tentang Jasa Lingkungan.

Menurut peserta aksi dari desa Povelua, jika tuntutan mereka diabaikan oleh DPRD Donggala dan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala “maka dengan akan sangat terpaksa kami akan menutup sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh PDAM untuk memenuhi kebutuhan sebagian besar di kota Donggala” teriak seorang pemuda.

“ Bila dalam waktu dua minggu tuntutan ini diabaikan, apa boleh buat, kami harus menutup sumber mata air yang berada didesa kami. Olehnya pada kesempatan ini  kami meminta maaf kepada saudara-saudara kami di Donggala, mungkin dengan cara ini, aspirasi kami mereka akan dengarkan. Kenapa ? Karena sejak Donggala ini menjadi kabupaten, listrik dan jalan menuju desa kami tidak pernah diperhatikan, padahal jaraknya hanya sekitar 10 Km dari desa kami. Kemudian beberapa saudara kami di desa – desa lainnya sangat membutuhkan air bersih namun hingga saat ini juga diabaikan “. Ungkap seorang perempuan dari desa Povelua dalam orasinya di depan kantor DPRD Donggala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar