#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Rabu, 09 Januari 2013

DIDUGA PROVOKATOR BENTROK, Oknum Perwira Polisi Diciduk

HARIANMERCUSUAR.com - eorang oknum perwira polisi atas nama Iptu (Pol) Arifin Nusuri ditangkap oleh aparat satuan Brimob, Senin (7/1), karena diduga sebagai provokator dalam bentrok antarwarga Desa Binangga- Padende Kecamatan Morowala Kabupaten Sigi.

Oknum perwira polisi tersebut tertangkap tangan di halaman salah satu rumah ibadah di Desa Binangga Kecamatan Marawola ketika aparat Brimob berupaya membubarkan aksi bentrok antarwarga Binangga-Padende. Informasi yang berhasil dihimpun, oknum perwira polisi tersebut ditangkap saat berupaya membela warga dari rentetan peluru yang dilepas aparat Brimob. Kaploda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana dikonfirmasi penangkapan oknum perwiara polisi karena diduga provokator pada konflik antarwarga Binangga- Padende di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, membenarkannya.

Menurutnya, oknum anggota polisi berpangkat Iptu tersebut, saat ini menjalani pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. Namun kepastian keterlibatan oknum anggota Polri itu dalam melakukan tindakan provokasi terhadap warga, masih dibutuhkan pendalaman. “Jika memang yang bersangkutan terbukti telah memprovokasi warga maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda usai menggelar pertemuan bersama masyarakat di Kecamatan Marawola, Selasa (8/1).

Terpisah, Imam Masjid Al Awabin Desa Binangga, Masrun, Selasa (8/1) mengatakan, penangkapan terhadap Iptu (Pol) Arifin Nusuri tersebut karena diduga memprovokasi warga pada bentrok antarwarga Binangga-Padende, bentuk arogansi aparat dalam meredam bentrok. Padahal Iptu Arifin hanya memposisikan dirinya membela warga agar tidak mendapat perlakuan semena-mena dari aparat keamanan. “Iptu Arifin Nusuri saat itu hanya memberi peringatan kepada aparat agar tidak melakukan penembakan secara membabi buta kepada warga,” ujarnya.

“Iptu Arifin hanya berteriak pada aparat yang melepas tembakan agar menembak dirinya saja daripada menembak warga, karena yang ditembak itu adalah warganya,” tambah Masrun mengutip kalimat Iptu Arifin.

Ditegaskan Masrun, pernyataan ini bukan bagian dari upaya membela Iptu Arifin, melainkan mengungkap fakta di lapangan. Terlebih lagi, yang bersangkutan selama ini merupakan muadzin (orang yang mengumandangkan adzan) di Masjid Al Awabin, hampir setiap pelaksanaan salat lima waktu.
 

WARGA SIGI TEWAS

Sementara itu, Akbar, warga Desa Padende, Kabupaten Sigi, ditemukan tewas terkena tembakan senapan angin di bagian dada, saat terjadi bentrokan antarwarga Selasa dini hari. Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Soemarno saat dihubungi menuturkan, pria berusia 33 tahun itu ditemukan warga di dekat Pasar Marawola pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Korban tewas karena peluru senapan angin yang menembus dada hingga mengenai jantungnya. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi penemuan mayat.

Soemarno mengaku belum memastikan apakah korban merupakan pelaku bentrok antarwarga yang terjadi pada Senin (7/1) hingga Selasa dini hari. "Kita masih menyelidikinya lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Polsek Marawola sempat dikepung ratusan warga karena berupaya membubarkan bentrok antara warga Desa Binangga dan Desa Beka yang kian meluas. Bentrok tersebut adalah aksi susulan saat tawuran antarwarga pecah pada Jumat (4/1). Aksi tersebut dipicu oleh perusakan sebuah truk pengangkut batu bata oleh warga yang kemudian meluas menjadi tawuran massal.

Warga terlibat bentrok menggunakan meriam rakitan, senapan angin, petasan, bom molotov, parang, tombak, panah dan berbagai senjata lainnya. Ratusan aparat TNI dan Polri berulangkali membubarkan tawuran itu dengan melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata serta kerumunan massa.
 
Meski telah dijaga aparat sejumlah bentrok susulan masih kerap terjadi. Pada Agustus 2012, seorang guru asal Desa Uwemanje, Kecamatan Marawola, ditemukan tewas saat bentrok antarwarga terjadi. Korban ditemukan tewas mengenaskan karena bacokan benda tajam di sekujur tubuhnya.

Soemarno mengimbau warga terlibat bentrok untuk tidak terpicu emosi dan mudah terprovokasi agar tawuran tidak meluas. Dia juga mengatakan akan melakukan razia senjata di rumah-rumah warga yang kerap dijadikan alat bentrok.
 
Pada akhir 2012, kepolisian juga telah menyita sekitar 170 meriam rakitan di Kabupaten Sigi namun bentrok masih saja kerap terjadi. CR6/AMR/ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar