#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Sabtu, 05 Januari 2013

KRONOLOGIS : PENGANIAYAAN WAKAPOLRES DONGGALA TERHADAP KEPALA DUSUN II DESA KOTARINDAU KEC.DOLO, KAB.SIGI – SULAWESI TENGAH



Pagi hari, senin, 1 Januari 2013 sekitar pukul 08.00, 2 truk pasukan dari Kepolisian Resort (Polres) Donggala tiba di kecamatan Dolo. Kemudian sekitar pukul 16.00, 3 truk pasukan TNI-AD dari 711 dan Komando Resort Militer (KOREM) tiba di kecamatan Dolo dan juga berkonsentrasi di kantor Komando Rayon Militer (KORAMIL) kecamatan Dolo, kabupaten Sigi.

Sekitar pukul 22.00, seorang kepala pemerintahan dusun II desa Kotarindau bernama Ahlan didatangi salah satu anggota Polisi Sektor Dolo (Polsek Dolo) yang diketahui bernama Efrin. Kedatangan anggota polsek tersebut, hendak mencari informasi keberadaan motor milik seorang polisi yang dibakar massa. Polisi itu merupakan anggota Polres Donggala berpangkat Bripka (Ar) yang juga pelaku penembakan dua orang warga desa Kotarindau bernama Fadel dan Iwan.
 
Kedatangan polisi tersebut disambut baik oleh pak Ahlan, sehingga dijelaskan bahwa motor tersebut berada di depan kantor UPTD Dikjar Kabupaten Sigi. Setelah mendapat penjelasan, polisi tersebut mengajak pak Ahlan untuk bersama – sama melihat lokasi dimana motor tersebut berada. Sebagai pemerintah dusun dan sikap polisi yang bersahabat, pak Ahlan pun bersedia mengantarnya ke tempat yang dimaksud.

Tiba di depan kantor UPTD Dikjar Sigi, tak lama kemudian datang 2 truk polisi mengambil bangkai motor Bripka Aryanto yang dibakar massa. Setelah itu, Efrin, anggota Polsek Dolo mengajak pak Ahlan jalan – jalan ke kantor Polsek Dolo. Sesampainya di kantor Polsek, pak Ahlan dijemput salah satu anggota polisi dan mengatakan bahwa bapak Wakapolres Donggala (KOMPOL P.Sembiring) ingin bertemu. Kemudian pak pak Ahlan digiring menuju arah garasi kantor Polsek Dolo. Di sana ada Kapolsek Dolo, Wakapolres Donggala dan beberapa anggota polisi lainnya.

Wakapolres kemudian bertanya pada pak Ahlan, “ siapa yang melempar mobil polisi ? “. Pak Ahlan menjawab “ tidak tahu “. Karena pak Ahlan menjawab tidak tahu, dan memang tidak mengetahui Wakapolres kemudian menampar wajah pak Ahlan sebelah kiri sebanyak satu kali. Mendapat perlakuan demikian, pak Ahlan protes, “ kenapa ini Pak, kenapa saya dikasi begini “. Tak lama kemudian, pak Ahlan diajak masuk ke dalam ruangan Kapolsek Dolo.

Dalam ruangan tersebut hanya ada empat orang yakni Wakapolres Donggala, Seorang Anggota TNI-AD, Kabag Ops dan satu anggota polisi. Dalam ruangan tersebut, polisi terus mendesak pak Ahlan untuk menjelaskan pelaku pelemparan mobil polisi. Karena pak Ahlan tetap mengatakan “tidak tahu” Wakapolres kemudian melempar pak Ahlan dengan korek api gas merk “Dji Sam Soe” kearah wajah pak Ahlan. Akibatnya, kening sebelah kiri pak Ahlan mengalami memar dan mengeluarkan darah. Selesai melempar, Wakapolres kemudian memanggil Azis ( Anggota Polsek Dolo ) untuk melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pak Ahlan. Meskipun pak Ahlan menolak untuk diperiksa (BAP), namun polisi tetap memaksa.

Sekitar pukul 00.00, Kepala Desa (Kades) Kotarindau mendengar bila salah seorang warga sekaligus bawahan-nya ditangkap di Polsek Dolo. Seketika itu, Kades langsung menuju kantor Polsek Dolo. Setibanya di kantor Polsek, Kades melihat pak Ahlan diperiksa dalam keadaan terluka, sambil menutup bekas luka dikening sebelah kiri dengan menggunakan tisu. Melihat keadaan pak Ahlan demikian, Kades Kotarindau langsung keberatan dengan proses pemeriksaan tersebut dan meminta polisi untuk menghentikan pemeriksaan dan mengajak pulang pak Ahlan. Kades membawa langsung pak Ahlan kerumah mertua Kades yang berada tepat didepan kantor Polsek Dolo. Namun, tidak begitu lama, sekitar pada pukul 00.30, tidak kurang dari 10 orang polisi kembali datang menjemput pak Ahlan dengan alasan untuk melanjutkan pemeriksaan. Sekitar pukul 02.00 proses pemeriksaan pak Ahlan selesai dan pulang kerumah.

( Tim Investigasi Lapangan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar