Pagi hari, senin, 1 Januari 2013 sekitar
pukul 08.00, 2 truk pasukan dari Kepolisian Resort (Polres) Donggala tiba di
kecamatan Dolo. Kemudian sekitar pukul 16.00, 3 truk pasukan TNI-AD dari 711
dan Komando Resort Militer (KOREM) tiba di kecamatan Dolo dan juga
berkonsentrasi di kantor Komando Rayon Militer (KORAMIL) kecamatan Dolo,
kabupaten Sigi.
Sekitar pukul 22.00, seorang kepala
pemerintahan dusun II desa Kotarindau bernama Ahlan didatangi salah satu
anggota Polisi Sektor Dolo (Polsek Dolo) yang diketahui bernama Efrin.
Kedatangan anggota polsek tersebut, hendak mencari informasi keberadaan motor
milik seorang polisi yang dibakar massa. Polisi itu merupakan anggota Polres Donggala berpangkat Bripka (Ar) yang juga pelaku penembakan dua orang warga desa
Kotarindau bernama Fadel dan Iwan.
Kedatangan polisi tersebut disambut baik
oleh pak Ahlan, sehingga dijelaskan bahwa motor tersebut berada di depan kantor
UPTD Dikjar Kabupaten Sigi. Setelah mendapat penjelasan, polisi tersebut
mengajak pak Ahlan untuk bersama – sama melihat lokasi dimana motor tersebut
berada. Sebagai pemerintah dusun dan sikap polisi yang bersahabat, pak Ahlan pun
bersedia mengantarnya ke tempat yang dimaksud.
Tiba di depan kantor UPTD Dikjar Sigi,
tak lama kemudian datang 2 truk polisi mengambil bangkai motor Bripka Aryanto
yang dibakar massa. Setelah itu, Efrin, anggota Polsek Dolo mengajak pak Ahlan jalan
– jalan ke kantor Polsek Dolo. Sesampainya di kantor Polsek, pak Ahlan dijemput
salah satu anggota polisi dan mengatakan bahwa bapak Wakapolres Donggala (KOMPOL
P.Sembiring) ingin bertemu. Kemudian pak pak Ahlan digiring menuju arah garasi
kantor Polsek Dolo. Di sana ada Kapolsek Dolo, Wakapolres Donggala dan beberapa
anggota polisi lainnya.
Wakapolres kemudian bertanya pada pak
Ahlan, “ siapa yang melempar mobil polisi ? “. Pak Ahlan menjawab “ tidak tahu
“. Karena pak Ahlan menjawab tidak tahu, dan memang tidak mengetahui Wakapolres
kemudian menampar wajah pak Ahlan sebelah kiri sebanyak satu kali. Mendapat
perlakuan demikian, pak Ahlan protes, “ kenapa ini Pak, kenapa saya dikasi
begini “. Tak lama kemudian, pak Ahlan diajak masuk ke dalam ruangan Kapolsek
Dolo.
Dalam ruangan tersebut hanya ada empat
orang yakni Wakapolres Donggala, Seorang Anggota TNI-AD, Kabag Ops dan satu
anggota polisi. Dalam ruangan tersebut, polisi terus mendesak pak Ahlan untuk
menjelaskan pelaku pelemparan mobil polisi. Karena pak Ahlan tetap mengatakan
“tidak tahu” Wakapolres kemudian melempar pak Ahlan dengan korek api gas merk “Dji
Sam Soe” kearah wajah pak Ahlan. Akibatnya, kening sebelah kiri pak Ahlan mengalami
memar dan mengeluarkan darah. Selesai melempar, Wakapolres kemudian memanggil
Azis ( Anggota Polsek Dolo ) untuk melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pak
Ahlan. Meskipun pak Ahlan menolak untuk diperiksa (BAP), namun polisi tetap
memaksa.
Sekitar pukul 00.00, Kepala Desa (Kades) Kotarindau
mendengar bila salah seorang warga sekaligus bawahan-nya ditangkap di Polsek
Dolo. Seketika itu, Kades langsung menuju kantor Polsek Dolo. Setibanya di kantor
Polsek, Kades melihat pak Ahlan diperiksa dalam keadaan terluka, sambil menutup
bekas luka dikening sebelah kiri dengan menggunakan tisu. Melihat keadaan pak Ahlan
demikian, Kades Kotarindau langsung keberatan dengan proses pemeriksaan
tersebut dan meminta polisi untuk menghentikan pemeriksaan dan mengajak pulang
pak Ahlan. Kades membawa langsung pak Ahlan kerumah mertua Kades yang berada
tepat didepan kantor Polsek Dolo. Namun, tidak begitu lama, sekitar pada pukul
00.30, tidak kurang dari 10 orang polisi kembali datang menjemput pak Ahlan dengan
alasan untuk melanjutkan pemeriksaan. Sekitar pukul 02.00 proses pemeriksaan pak
Ahlan selesai dan pulang kerumah.
( Tim Investigasi Lapangan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar