ANTARASULTENG.com - Tokoh masyarakat Kabupaten Sigi mendesak Polda
Sulawesi Tengah mengusut oknum polisi yang diduga menembak dua warga,
Selasa (1/1).
Kepala Desa Kota Rindau Gasim K Lareke di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Kamis (3/1), mengatakan polisi yang menembak warga itu harus ditindak tegas karena melukai warga sipil tak bersenjata.
Kasus penembakan itu bermula ketika dua anggota polisi sedang melintas di jalan Desa Kota Rindau pada 1 Januari 2013 pagi sekitar pukul 04.30 WITA.
Kepala Desa Kota Rindau Gasim K Lareke di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Kamis (3/1), mengatakan polisi yang menembak warga itu harus ditindak tegas karena melukai warga sipil tak bersenjata.
Kasus penembakan itu bermula ketika dua anggota polisi sedang melintas di jalan Desa Kota Rindau pada 1 Januari 2013 pagi sekitar pukul 04.30 WITA.
Saat itu, terdapat seorang warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sehingga puluhan kerabat berkumpul di rumah duka untuk menunggu kedatangan jenazah dari rumah sakit.
Oknum polisi yang sedang melintas tadi diminta warga untuk melaju pelan karena ada kedukaan.
Namun oknum polisi yang diduga berasal dari Polres Donggala itu justru bersikeras dan menjawab, "Ini sudah pelan," kata Gasim menirukan.
Akibatnya terjadi adu mulut antara seorang polisi dan puluhan warga. Merasa terancam oknum tersebut membuang tembakan ke udara namun mengenai dua warga yang masing-masing terkena di bagian lengan dan paha.
Korban Fadhel dan Iwan saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu.
Akibat tertembaknya dua orang itu, warga mengamuk dan melempari Kantor Polsek Dolo dan merusak sebuah sepeda motor milik polisi.
Dua warga setempat diperiksa polisi terkait kerusuhan dan tindakan anarkis tersebut.
Kepala Dusun II, Desa Kota Rindau, Ahlan, juga mengecam tindak kekerasan aparat ketika memeriksa dirinya terkait kasus tersebut.
Dia mengaku ditampar dan dilempar korek api gas hingga jidatnya mengeluarkan darah.
Warga Kota Rindau mengaku akan melapor tindakan kekerasan itu ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah.
Sebelumnya Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah AKBP Deden Garnada berjanji akan mengusut tuntas kasus penembakan yang diduga dilakukan anak buahnya itu.
"Kita akan periksa apakah tindakan itu sudah sesuai prosedur tetap atau tidak. Jika terbukti bersalah akan kita tindak," katanya. (R026)
Editor: Riski Maruto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar