Radar-Sulbar.com - PASANGKAYU — Niat pemerintah untuk menambah fasilitas pendidikan di Matra, tidak selamanya mendapat sambutan warga. Contohnya, rencana pembangunan SMK 7 Pasangkayu.
Tak kurang dari 100 orang warga Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu, mendatangi Gedung DPRD Matra, Senin 2 September. Mereka datang menyampaikan sangat senang ada sekolah dibangun. Tapi yang mereka tentang adalah lokasi pembangunan sekolah terebut yang terletak di samping rumah tahanan (rutan).
Salah satu warga, Zainuddin, mengatakan, penetapan lokasi pembangunan SMK 7 Pasangkayu di samping Rutan Pasangkayu sangat tidak etis. Masyarakat khawatir, letak sekolah yang dekat dengan penjara justru akan memberi dampak negatif bagi perkembangan pelajar.
Olehnya, dengan alasan tersebut Warga Randomayang bersih keras menolak penetapan lokasi tersebut. “Kami menolak kalau SMK 7 dibangun di samping penjara,” tegas warga.
Zainuddin membeberkan, lokasi yang semula diukur dan diketahui oleh warga adalah di eks lahan Hak Guna Usaha (HGU). Namun setelah sertifikatnya diterbitkan justru bukan lokasi yang pernah diukur oleh tim pengukur dari BPN dan konsultan. “Lokasi pembangunan tidak sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu tokoh masyarakat Randomayang H Andi Ando menyarankan agar DPRD Matra menerima aspirasi warga. Ia juga meminta Ketua DPRD Matra H Yaumil RM untuk menunjukkan sikap sebagi pemimpin yang amanah. “Saya sebagai orang yang dituakan menuntut agar sikap kepemimpinan itu ditujukkan,” tegasnya.
Menjawab itu, Ketua DPRD Matra H Yaumil RM menyampaikan sepakat terhadap tuntutan warga. Penolakan tersebut cukup beralasan. Yaumil juga belum menerima laporan secara resmi terkait penetapan lokasi pembangunan SMK 7 Pasangkayu. “Dewan juga belum menyetujui lokasi itu karena belum ada penyampaian resmi,” ungkap Yaumil.
Hasil kesepakatan terhadap tuntutan warga, DPRD Matra memerintahkan penghentian pembangunan dan menunggu kedatangan Bupati Matra untuk membicarakan proses dan mekanisme penyelesaian masalah ini. (sym/ham)
Tak kurang dari 100 orang warga Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu, mendatangi Gedung DPRD Matra, Senin 2 September. Mereka datang menyampaikan sangat senang ada sekolah dibangun. Tapi yang mereka tentang adalah lokasi pembangunan sekolah terebut yang terletak di samping rumah tahanan (rutan).
Salah satu warga, Zainuddin, mengatakan, penetapan lokasi pembangunan SMK 7 Pasangkayu di samping Rutan Pasangkayu sangat tidak etis. Masyarakat khawatir, letak sekolah yang dekat dengan penjara justru akan memberi dampak negatif bagi perkembangan pelajar.
Olehnya, dengan alasan tersebut Warga Randomayang bersih keras menolak penetapan lokasi tersebut. “Kami menolak kalau SMK 7 dibangun di samping penjara,” tegas warga.
Zainuddin membeberkan, lokasi yang semula diukur dan diketahui oleh warga adalah di eks lahan Hak Guna Usaha (HGU). Namun setelah sertifikatnya diterbitkan justru bukan lokasi yang pernah diukur oleh tim pengukur dari BPN dan konsultan. “Lokasi pembangunan tidak sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu tokoh masyarakat Randomayang H Andi Ando menyarankan agar DPRD Matra menerima aspirasi warga. Ia juga meminta Ketua DPRD Matra H Yaumil RM untuk menunjukkan sikap sebagi pemimpin yang amanah. “Saya sebagai orang yang dituakan menuntut agar sikap kepemimpinan itu ditujukkan,” tegasnya.
Menjawab itu, Ketua DPRD Matra H Yaumil RM menyampaikan sepakat terhadap tuntutan warga. Penolakan tersebut cukup beralasan. Yaumil juga belum menerima laporan secara resmi terkait penetapan lokasi pembangunan SMK 7 Pasangkayu. “Dewan juga belum menyetujui lokasi itu karena belum ada penyampaian resmi,” ungkap Yaumil.
Hasil kesepakatan terhadap tuntutan warga, DPRD Matra memerintahkan penghentian pembangunan dan menunggu kedatangan Bupati Matra untuk membicarakan proses dan mekanisme penyelesaian masalah ini. (sym/ham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar