Rencana PT. Cahaya Manunggal Abadi (PT.CMA) melakukan
aktifitas pertambangan emas di kecamatan Balaesang Tanjung ditolak oleh
masyarakat. Penolakan ini disampaikan secara terbuka dengan melakukan aksi
demontrasi ke kantor Badan Lingkungan Hidup kabupaten Donggala dan berakhir
pada dialog dengan DPRD kabupaten Donggala pada tanggal 6 Maret 2012.
Selasa, 10 April 2012
Masyarakat Balaesang Tanjung Tolak PT. Cahaya Manunggal Abadi
Label:
Berita
Kamis, 08 Desember 2011
LAHIRNYA SEBUAH PERATURAN DAERAH KOTA PALU, TERKAIT PENANGANAN KONFLIK BERBASIS KOMUNITAS
Oleh : Wing Prabowo, SH
Manusia sebagai mahluk sosial, secara lahiriah dan batiniah memerlukan orang lain dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Sejak lahir, ia mulai berinteraksi dan bergantung dengan keluarganya. Seiring pertambahan usia, kerangka pola interaksi yang dilakukan semakin meluas merambah lingkungan di luar keluarga. Dari pola interaksi itulah kemudian saat nilai-nilai, norma-norma, kepentingan-kepentingan, dan faktor pembeda lainnya yang melekat pada diri manusia itu saling berbenturan, tak dapat saling memahami, akhirnya menciptakan perseteruan-perseteruan yang berunjung pada sebuah konflik.
Label:
Opini
Langganan:
Postingan (Atom)