Feby Dwi
Sutianto
Potensi kerugian industri
perikanan Indonesia mencapai Rp 30 triliun per tahun akibat aktivitas pencurian
ikan (illegal fishing). Pencurian ini dilakukan oleh kapal-kapal asing sehingga
hasil laut Indonesia banyak dinikmati negara lain.
Menurut Anggota Komisi IV DPR-RI Siswono Yudho Husodo menjelaskan aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asing per tahun mencapai 1,6 juta ton ikan.
"Dengan potensi stok ikan diperkirakan 1,6 juta ton ikan dicuri yang telah merugikan negara sekitar Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya saat acara World Ocean Day di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Menurut Anggota Komisi IV DPR-RI Siswono Yudho Husodo menjelaskan aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asing per tahun mencapai 1,6 juta ton ikan.
"Dengan potensi stok ikan diperkirakan 1,6 juta ton ikan dicuri yang telah merugikan negara sekitar Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya saat acara World Ocean Day di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (8/6/2012).