Awam Green
jpnn.com : Konflik lahan antara warga Desa Sei Mencirim dan Desa Namarube Julu,
Kutalimbaru, Sumut, dengan PTPN 2, mendapat reaksi keras dari Komnas
HAM. Secara resmi, Komnas HAM mengirim surat kepada Kapolda Sumut Irjen
Pol Wisnu Amat Sastro. Surat tertanggal 14 Juni 2012 itu antara lain
meminta Kapolda agar aparat kepolisian tidak lagi melakukan sweeping
atau penggeledahan ke rumah-rumah warga.
"Karena ini menimbulkan keresahan," begitu bunyi surat Komnas HAM, yang diteken ketuanya, M Ridha Saleh, yang sekaligus membawahi Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.