awam green,
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan jika tim KPK kembali menangkap 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersangka A di Kabupaten Boul, Sulawesi Tengah.
Suap diduga terkait penerbitan hak tertentu yang terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Adapun pihak yang ditangkap oleh KPK, kata Bambang berinisial GS. dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang yang diamankan lagi yakni D dan S.
"GS dan D dan S diduga bersama-sama A diduga sebagai pemberi suap," kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012) malam.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan suap yang dilakukan untuk penerbitan hak tertentu yang diduga memiliki nominal miliaran rupiah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan jika tim KPK kembali menangkap 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersangka A di Kabupaten Boul, Sulawesi Tengah.
Suap diduga terkait penerbitan hak tertentu yang terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Adapun pihak yang ditangkap oleh KPK, kata Bambang berinisial GS. dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang yang diamankan lagi yakni D dan S.
"GS dan D dan S diduga bersama-sama A diduga sebagai pemberi suap," kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012) malam.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan suap yang dilakukan untuk penerbitan hak tertentu yang diduga memiliki nominal miliaran rupiah.
