#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 28 Juni 2012

Seminar Tambang Emas di Donggala Sulteng Ricuh, 3 Peserta Disandera

awam green,
Ratusan warga dari 8 desa di pantai barat, Donggala, Sulawesi Tengah memblokir jalan daerah di desa Walandano, kecamatan Balaesang Tanjung dengan menumbangkan sebuah pohon besar. Mereka menolak perusahaaan tambang emas milik PT. Cahaya Manunggal Abadi yang beroperasi di daerah mereka.

Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah warga yang pro tambang mengikuti seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar, Kamis (28/6/2012) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Donggala. Warga ingin melindungi tanah mereka yang masuk dalam areal konsesi pertambangan milik PT. CMA.

Ratusan warga tersebut berasal dari Walandano, Malei, Ketong, Kamonji, Palau, dan Rano yang berada di wilayah konsesi tambang seluas lebih dari 4 ribu hektare. Sejumlah lahan perkebunan warga yang masih produktif masuk dalam lahan konsesi.

Rabu, 27 Juni 2012

Kronologi Penangkapan Tiga Oknum Suap Buol Sulteng

awam green,
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan jika tim KPK kembali menangkap 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersangka A di Kabupaten Boul, Sulawesi Tengah.

Suap diduga terkait penerbitan hak tertentu yang terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Adapun pihak yang ditangkap oleh KPK, kata Bambang berinisial GS. dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang yang diamankan lagi yakni D dan S.

"GS dan D dan S diduga bersama-sama A diduga sebagai pemberi suap," kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012) malam.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan suap yang dilakukan untuk penerbitan hak tertentu yang diduga memiliki nominal miliaran rupiah.