awam green,
Ratusan warga dari 8 desa di pantai barat, Donggala, Sulawesi Tengah
memblokir jalan daerah di desa Walandano, kecamatan Balaesang Tanjung
dengan menumbangkan sebuah pohon besar. Mereka menolak perusahaaan
tambang emas milik PT. Cahaya Manunggal Abadi yang beroperasi di daerah
mereka.
Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah warga yang pro tambang mengikuti seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar, Kamis (28/6/2012) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Donggala. Warga ingin melindungi tanah mereka yang masuk dalam areal konsesi pertambangan milik PT. CMA.
Ratusan warga tersebut berasal dari Walandano, Malei, Ketong, Kamonji, Palau, dan Rano yang berada di wilayah konsesi tambang seluas lebih dari 4 ribu hektare. Sejumlah lahan perkebunan warga yang masih produktif masuk dalam lahan konsesi.
Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah warga yang pro tambang mengikuti seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar, Kamis (28/6/2012) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Donggala. Warga ingin melindungi tanah mereka yang masuk dalam areal konsesi pertambangan milik PT. CMA.
Ratusan warga tersebut berasal dari Walandano, Malei, Ketong, Kamonji, Palau, dan Rano yang berada di wilayah konsesi tambang seluas lebih dari 4 ribu hektare. Sejumlah lahan perkebunan warga yang masih produktif masuk dalam lahan konsesi.

