palu, sulawesi tengah,
Merasa tidak ada tanggapan serius dari Pemkab Sanggau, pihak petani di Desa Mawang Muda melalui koordinator desa HTR, Mawang Muda, Safrianus Suden, Kamis (12/7) kemarin mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Presiden terkait perjuangan mereka sejak tahun 2009 seperti penarikan lahan HTI, PT.LS, program HTR dan penertiban Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) yang sejauh ini belum ada realisasi.
“Sebagai usaha terakhir kami telah berkirim surat kepada bapak Presiden RI agar dapat mendorong percepatan proses proyek kehutanan di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Surat tersebut kami kirimkan pada tanggal 4 Juli 2012 sebagai bentuk perjuangan terakhir kami,” jelasnya. Dalam pengaduannya kepada presiden, disampaikan bahwa program HTR di Desa Mawang Muda telah diusulkan oleh Bupati Sanggau kepada Menhut melalui surat nomor 522/803/Hutbun.B tanggal 31 Maret 2011 dengan pencadangan lokasi seluas 5.691 ha dan tidak tumpang tindih dengan areal HTI PT. LS yang telah gagal membangun program HTI pola transmigrasi, pencadangan lahan untuk HTR telah ditinjau dari Kementerian Kehutanan ke Desa Mawang Muda namun sampai saat ini SK pelaksanaan program HTR dari Kementerian Kehutanan belum juga diterbitkan.
Merasa tidak ada tanggapan serius dari Pemkab Sanggau, pihak petani di Desa Mawang Muda melalui koordinator desa HTR, Mawang Muda, Safrianus Suden, Kamis (12/7) kemarin mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Presiden terkait perjuangan mereka sejak tahun 2009 seperti penarikan lahan HTI, PT.LS, program HTR dan penertiban Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) yang sejauh ini belum ada realisasi.
“Sebagai usaha terakhir kami telah berkirim surat kepada bapak Presiden RI agar dapat mendorong percepatan proses proyek kehutanan di Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Surat tersebut kami kirimkan pada tanggal 4 Juli 2012 sebagai bentuk perjuangan terakhir kami,” jelasnya. Dalam pengaduannya kepada presiden, disampaikan bahwa program HTR di Desa Mawang Muda telah diusulkan oleh Bupati Sanggau kepada Menhut melalui surat nomor 522/803/Hutbun.B tanggal 31 Maret 2011 dengan pencadangan lokasi seluas 5.691 ha dan tidak tumpang tindih dengan areal HTI PT. LS yang telah gagal membangun program HTI pola transmigrasi, pencadangan lahan untuk HTR telah ditinjau dari Kementerian Kehutanan ke Desa Mawang Muda namun sampai saat ini SK pelaksanaan program HTR dari Kementerian Kehutanan belum juga diterbitkan.