Selain menuntaskan kasus penembakan lima warga Kecamatan Balaesang Tanjung, Polda Sulteng masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). Setidaknya, ada 10 kasus yang menggantung alias belum diselesaikan institusi baju cokelat ini.
Redaksi Mercusuar mencatat sejumlah kasus besar maupun kasus yang memalukan di institusi yang dipimpin Brigjen Pol Dewa Parsana ini. Beberapa kasus tersebut, antara lain penyidikan korupsi dana Pemilukada di KPU Donggala dengan tersangka mantan Ketua KPU Donggala Rifai Amrullah; penyidikan korupsi dana Jamkesda Morowali; penyidikan kasus pemalsuan transkrip nilai dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Touna, Samsurijal Labatjo; penangkapan sianida ilegal di kediaman Staf Ahli Kapolda Tahir Danreng; kekalahan memalukan Polda Sulteng pada praperadilan melawan pemilik sianida ilegal, Edi Aman Bachrul; ratusan Mobil Dinas (mobnas) tanpa BPKB dan 13 ribu STNK tanpa pengesahan Polri; penembakan lima warga Kecamatan Balaesang Tanjung; korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Palu tahun 2006 dan 2008 dengan tersangka mantan Kepala Dikjar Palu, Djikra Gorontina; korupsi perjalanan dinas fiktif di Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sulteng tahun 2007 dengan tiga tersangka yakni Idris Mokoginta, Amir Adil dan Hj Sapria dan dugaan pembuatan surat dan keterangan palsu dalam kepemilikan tanah di Jalan WR Supratman dengan tersangka mantan Wakil Gubernur Ruli Lamadjido dan mantan Camat Palu Barat Ajenkris.
Redaksi Mercusuar mencatat sejumlah kasus besar maupun kasus yang memalukan di institusi yang dipimpin Brigjen Pol Dewa Parsana ini. Beberapa kasus tersebut, antara lain penyidikan korupsi dana Pemilukada di KPU Donggala dengan tersangka mantan Ketua KPU Donggala Rifai Amrullah; penyidikan korupsi dana Jamkesda Morowali; penyidikan kasus pemalsuan transkrip nilai dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Touna, Samsurijal Labatjo; penangkapan sianida ilegal di kediaman Staf Ahli Kapolda Tahir Danreng; kekalahan memalukan Polda Sulteng pada praperadilan melawan pemilik sianida ilegal, Edi Aman Bachrul; ratusan Mobil Dinas (mobnas) tanpa BPKB dan 13 ribu STNK tanpa pengesahan Polri; penembakan lima warga Kecamatan Balaesang Tanjung; korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Palu tahun 2006 dan 2008 dengan tersangka mantan Kepala Dikjar Palu, Djikra Gorontina; korupsi perjalanan dinas fiktif di Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sulteng tahun 2007 dengan tiga tersangka yakni Idris Mokoginta, Amir Adil dan Hj Sapria dan dugaan pembuatan surat dan keterangan palsu dalam kepemilikan tanah di Jalan WR Supratman dengan tersangka mantan Wakil Gubernur Ruli Lamadjido dan mantan Camat Palu Barat Ajenkris.