" Buntut dari Kerusuhan di Balaesang Tanjung "
Tidak ada alasan bagi Pemkab Donggala untuk tidak segera menghentikan sementara atau mencabut permamenIzin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi PT Citra Manunggal Abadi (CMA) yang beroperasi di Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala.
Apalagi keberadaan perusahaan tambang yang kini menuai pro dan kontra dari warga itu, telah menimbulkan gejolak sosial, kerugian materi, hingga satu orang tewas yang diduga terkena peluru aparat kepolisan saat mengamankan aksi kerusuhan di daerah tersebut pada 17-18 Juli lalu. Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Donggala Arty Kailiwati kepada Radar Sulteng, Rabu kemarin (1/8).