#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Minggu, 12 Agustus 2012

Tak Peduli Bulan Ramadhan, Teror Terhadap Warga Yang Menolak PT.CMA Terus Berlangsung

Teror terhadap warga di kecamatan Balaesang Tanjung belum juga berhenti. Sudah memasuki hari ke- 24 puasa, teror masih terus berlangsung. Kemarin, kamis 9 Agustus 2012 seorang warga kembali di datangi oleh dua orang kaki tangan PT.Cahaya Manunggal Abadi ( PT.CMA) yang di ketahui bernama Jn dan Bn. Kedatangan kedua orang tersebut meminta warga agar menyerahkan diri ke kantor polisi resort Donggala. Sebab besok ( jumat, 10 Agustus 2012 ) polisi akan datang melakukan penggrebekan semua rumah warga yang hingga saat ini belum mau menyerahkan diri. Menurut Jn dan Bn, jika polisi datang untuk melakukan penangkapan dan mereka masih di temui di rumah masing-masing maka akan di tembak mati.

Sebelum peristiwa diatas, seorang warga Balaesang Tanjung yang salah satu anggota keluarganya di tangkap oleh polisi menuturkan, bahwa keluarga mereka juga di datangi oleh polisi. Kedatangan polisi tersebut memaksa agar pihak keluarga mengakui barang bukti milik anggota keluarga yang berada dalam tahanan kepolisian. Dengan nada agak mengancam, “ jika tidak di akui barang bukti tersebut maka mereka akan mempersulit keluarga tersebut.

Jumat, 10 Agustus 2012

Pemerintah Harus Cabut Izin CMA

Koalisi Advokasi Untuk Balaesang Tanjung (kasub) menanggapi pernyataan Bupati Donggala Habir Ponulele, yang masih memberi peluang kepada PT. Cahaya Manunggal Abadi (CMA), melanjutkan eksplorasi.

Kasub menuntut agar bupati segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CMA, dan bupati segera meminta maaf kepada masyarakat setempat atas pertikaian yang menelan korban akibat kebijakan pemberian IUP kepada CMA.


KASUB juga meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum atas terbitnya IUP CMA di Balaesang Tanjung.