#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Rabu, 29 Agustus 2012

Bencana Alam, Ketahanan Pangan Sulteng Goyah



Bencana gempa bumi yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sigi serta banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) membuat ketahanan pangan Sulteng sedikit goyah. Pasalnya, Kabupaten Parmout dan Kabupaten Sigi adalah daerah lumbung pangan.

“Memang saat ini kondisi pangan kita lagi goyang, tapi cadangan pangan kita sebanyak 40 ribu ton beras, masih mampu menstabilkan kondisi pangan kita. Selain cadangan kita masih cukup banyak, cadangan pangan di daerah pun juga masih cukup,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Sulteng, Rusdi Bactiar Rioeh.

Penyiksaan Terhadap Warga Balaesang Tanjung, Pelanggaran HAM Serius

Apapun alasannya dan bagaimana pun permasalahannya, tindakan penyiksaan tidak boleh ada yang membenarkan-nya. Seperti halnya yang dialami oleh beberapa warga di kecamatan Balaesang Tanjung, kabupaten Donggala, propinsi Sulawesi Tengah.

Tindakan penyiksaan fisik berupa pemukulan dan penyetruman dilakukan saat proses penyelidikan oleh pihak kepolisian di kantor kepolisian sektor Sirenja di desa Tompe kecamatan Sirenja.

Rasa sakit, trauma masih terasa dan terlihat dari wajah Muksin, saat mereka akan menghadiri proses sidang pra peradilan di kantor pengadilan negeri Donggala yang diajukan oleh koalisi Balaesang Tanjung (Kasub) terhadap pihak kepolisian di daerah tersebut. “ Saya dipukul pada bagian wajah lalu badan saya disetrum supaya saya mengakui terlibat dalam peristiwa tanggal 17 Juli 2012, tetapi saya tidak mau mengakuinya karena memang saya tidak ikut”. Jelasnya sebelum menghadiri sidang. Kemudian Muksin dilepaskan karena tak terbukti melakukan tindakan kriminal yang dituduhkan oleh polisi.