#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Senin, 17 September 2012

Nenek Lumpuh, Hidup Terkucil di Tengah Hutan

KOMPAS.com - Kanne Kindo (80), seorang nenek renta di Polewali Mandar, Sulawesi Barat masih harus berjuang seorang diri dalam menjalani hidupnya di tengah keterasingan dan kondisi lumpuh.

Hidup di dalam gubuk berukuran 2x1,5 meter di tengah hutan di Desa Luyo, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar sudah sejak puluhan tahun silam dijalaninya. Gubuk itu hanya disanggah dengan empat buah tiang kayu dengan dinding dan atap dari pelepah nipah.

Bukan tanpa alasan Kanne tersisih di tengah hutan. Puluhan tahun silam, ia sendiri yang memilih untuk menyingkir dari pergaulan warga karena menderi sakit kusta. Kini, meski telah dinyatakan sembuh, karena sempat mendapat penanganan petugas medis, Kanne tetap bertahan di tengah hutan, seorang diri.

Penambang Tidak Melapor Didenda Kambing

HARIANMERCUSUAR.com - Tokoh adat Vatutela, Muhamammad (76) mengatakan upacara adat akan menjadi titik awal dimulakannya aktifitas tambang di daerah tersebut. Sebelum itu, Semua warganya dilarang menambang. Upacara adat tersebut akan dipusatkan di kawasan pertambangan rakyat yang berjarak sekitar 12 kilometer dari Kelurahan Tondo. Sebelum itu, dewan adat dan semua warga dusun menyiapkan sejumlah persiapan. Ada empat jenis beras pulut yang mesti dihadirkan dalam upacara ini, yakni pulut putih, pulut merah, pulut hitam dan pulut yang dikuningkan. Ada juga “Sambula Gana”, yakni sirih, gambir, pinang, tembakau dan kapur sirih. Upacara adat kemudian dipimpin oleh orang yang dituakan di Dusun Vatutela.

Puncaknya, satu ekor kambing akan dilepas di area tambang yang telah ditentukan. Meskipun upacara adat telah dilaksanakan, namun tidak lantas membolehkan warga sesuka hati menambang. Menurut Muhammad, warga yang tidak melapor ke Dewan Adat akan diberikan sanksi hukum adat kampung yakni wajib menyerahkan satu ekor kambing. Denda satu ekor kambing kepada masing-masing penambang juga berlaku terhadap warga asal Sulawesi Utara yang telah dua bulan beraktifitas di kawasan ini.