#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Sabtu, 22 September 2012

MENUNGGAK DANA JAMKESDA, Enam Daerah Abaikan Rakyatnya

HARIAN MERCUSUAR - Enam daerah di Sulteng dianggap telah mengabaikan kepentingan rakyatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Enam daerah tersebut adalah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Buol, Tolitoli, Tojo Unauna (Touna), dan Morowali. Masing-masing pemerintah daerah itu menunggak pembayaran dana Jamkesda yang harus disetorkan ke RSUD Undata Palu.
 
Selain enam daerah tersebut, Dinas Kesehatan dan Jamsostek juga menunggak. Hingga Agustus 2012, total tunggakan Jamkesda di RSUD Undata mencapai Rp1,150 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh Mercusuar diketahui, enam daerah yang menunggak pembayaran Jamkesda yakni Kabupaten Morowali sebesar Rp156,377 juta, Kabupaten Donggala Rp250,749 juta, Kota Palu Rp22,407 juta, Kabupaten Buol Rp27,901 juta, Kabupaten Tolitoli Rp4,612 juta, dan Kabupaten Touna sebesar Rp 19,343 juta.

Petani Palas belum aman

waspada.co.id, PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Sumatera Silva Lestari (SSL) dan pihak kepolisian belum menjalankan rekomendasi DPRD Sumut terkait sengketa lahan warga DesaTobing Tinggi, Desa Hadungdung Pintu Padang, dan Desa Hadungdung Aek Rampah Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait penyerobotan lahan.

“Sampai sekarang pihak PT SRL dan PT SSL masih melakukan penyerobotan terhadap tanah warga Palas sehingga warga Palas belum merasa aman hingga sekarang,” kata Sugianto selaku pendamping warga Paluta kepada Waspada Online, hari ini.

Seperti diketahui, pada bulan Juni lalu petani Palas melakukan aksi jahit mulut untuk menuntut penyelesaian sengketa terhadap tanah yang mereka garap selama ini sehingga mendapatkan rekomendasi dari komisi A DPRD Sumut bagi petani mendapat keamanan selama menggerap tanah.