Palu, Sulawesi Tengah
Pengelolaan sumberdaya agraria dan sumberdaya alam yang berlangsung di Sulawesi Tengah telah nyata berdampak pada penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan dalam struktur penguasaan, kepemilikan serta penggunaan dan pemanfaatannya menimbulkan konflik.
Saat ini, dataran wilayah propinsi Sulawesi Tengah berada dalam kepungan para investor pertambangan. Para Bupatinya berlomba-lomba mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang jelas menggambarkan egoisme struktural yang sektoral. Fenomena ini sungguh memprihatinkan sebab prespektif usaha pertambangan hanya sebatas pada mekanisme yang diatur oleh undang-undang, peraturan pemerintah serta pertimbangan teknis.
Pengelolaan sumberdaya agraria dan sumberdaya alam yang berlangsung di Sulawesi Tengah telah nyata berdampak pada penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan dalam struktur penguasaan, kepemilikan serta penggunaan dan pemanfaatannya menimbulkan konflik.
Saat ini, dataran wilayah propinsi Sulawesi Tengah berada dalam kepungan para investor pertambangan. Para Bupatinya berlomba-lomba mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang jelas menggambarkan egoisme struktural yang sektoral. Fenomena ini sungguh memprihatinkan sebab prespektif usaha pertambangan hanya sebatas pada mekanisme yang diatur oleh undang-undang, peraturan pemerintah serta pertimbangan teknis.