#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 08 November 2012

Direktur PT.CMA Di Kabarkan Kabur Keluar Negeri

Sulawesi Tengah,
Pada 6 Maret 2012 warga di kecamatan Balaesang Tanjung melaporkan Libianto, Direktur PT.Cahaya Manunggal Abadi (CMA) ke kantor Polda Sulteng tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam melengkapi dokumen.

Laporan tersebut kemudian di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan akhirnya Direktur PT.CMA kemudian terbukti bersalah dan telah ditetapkan menjadi tersangka.Namun sangat disayangkan, sebab kini beredar kabar angin bahwa Direktur PT.Cahaya Manunggal Abadi, atas nama Libianto sekarang sudah tidak lagi berada di Indonesia tetapi telah kabur ke luar negeri.

Rabu, 07 November 2012

RENCANA PERTAMBANGAN DI PULAU RAWAN BENCANA

Palu, Sulawesi Tengah
Pengelolaan sumberdaya agraria dan sumberdaya alam yang berlangsung di Sulawesi Tengah telah nyata berdampak pada penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan dalam struktur penguasaan, kepemilikan serta penggunaan dan pemanfaatannya menimbulkan konflik.


Saat ini, dataran wilayah propinsi Sulawesi Tengah berada dalam kepungan para investor pertambangan. Para Bupatinya berlomba-lomba mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang jelas menggambarkan egoisme struktural yang sektoral. Fenomena ini sungguh memprihatinkan sebab prespektif usaha pertambangan hanya sebatas pada mekanisme yang diatur oleh undang-undang, peraturan pemerintah serta pertimbangan teknis.