Pernyataan
ketua Lembaga Adat Desa Malei dan Kepala Desa Malei dimuat disalah satu media online lokal
(http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=24959&kid=all)
yang memberikan kesempatan kepada PT. Cahaya Manunggal Abadi (CMA) untuk
melakukan kegiatan eksplorasi (penelitian) di wilayah Malei dan sekitarnya
sampai tahun 2014 merupakan keputusan yang harus di tinjau kembali.
Sebab di
duga keras, keputusan Lembaga Adat Desa Malei dan Kepala Desa Malei tersebut merupakan
keputusan tanpa pilihan dan mereka berada dalam situasi dibawah tekanan para pihak yang menginginkan agar
PT.CMA terus melakukan aktivitas eksplorasi di kecamatan Balaesang Tanjung. Tragedi
berdarah tanggal 17 Juli 2012 yang telah menewaskan Sando alias Masdudin bukan
perkara mudah dan seharusnya menjadi pertimbangan bahkan menjadi ukuran
kemanusiaan apakah izin eksplorasi tersebut layak untuk dilanjutkan.