#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Senin, 11 Februari 2013

Tidak Di Gubris, Warga Powelua Menutup Sementara Sumber Air PDAM Di Desanya

Ratusan warga desa Powelua, kecamatan Banawa Tengah, kabupaten Donggala siang tadi secara serempak melakukan aksi penutupan sementara sumber air PDAM yang berada di desanya. Aksi ini untuk membuktikan pernyataan mereka saat melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Donggala pada 28 Januari 2013 kemarin.

Penutupan sementara air PDAM tersebut, merupakan wujud kekecewaan warga desa Powelua terhadap penetapan dana pembangunan RUKO (Rumah Toko) di kota Palu oleh pemerintah daerah kabupaten Donggala senilai Rp. 11, 250 Milyar.

Rabu, 06 Februari 2013

KEGIATAN EKSPLORASI PT.CMA DI BALAESANG TANJUNG HARUS DI TOLAK

Pernyataan ketua Lembaga Adat Desa Malei dan Kepala Desa Malei dimuat disalah satu media online lokal (http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=24959&kid=all) yang memberikan kesempatan kepada PT. Cahaya Manunggal Abadi (CMA) untuk melakukan kegiatan eksplorasi (penelitian) di wilayah Malei dan sekitarnya sampai tahun 2014 merupakan keputusan yang harus di tinjau kembali. 

Sebab di duga keras, keputusan Lembaga Adat Desa Malei dan Kepala Desa Malei tersebut merupakan keputusan tanpa pilihan dan mereka berada dalam situasi dibawah tekanan para pihak yang menginginkan agar PT.CMA terus melakukan aktivitas eksplorasi di kecamatan Balaesang Tanjung. Tragedi berdarah tanggal 17 Juli 2012 yang telah menewaskan Sando alias Masdudin bukan perkara mudah dan seharusnya menjadi pertimbangan bahkan menjadi ukuran kemanusiaan apakah izin eksplorasi tersebut layak untuk dilanjutkan.