#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 04 April 2013

KURUN EMPAT BULAN TERAKHIR Sigi Jadi Langganan Banjir Bandang

http://www.harianmercusuar.com - Kurun empat bulan terakhir periode tahun 2013 ini, Kabupaten Sigi terus jadi langganan banjir bandang. Sesuai catatan redaksi, empat kasus banjir bandang telah menghantam daerah ini di lokasi berbeda. Penyebabnya, sungai meluap dan airnya masuk ke lahan persawahan petani serta merendam perkampungan warga.

.
Oleh: SANAJI/LKBN ANTARA

Banjir bandang pertama menghantam tiga desa di Kecamatan Dolo Barat pada Senin (31/12) pukul 14.00 siang. Tiga desa tersebut adalah Desa Pewunu, Sibonu dan Desa Kalukutinggu.
Informasi yang diterima redaksi, penyebab banjir adalah air yang berasal dari pegunungan lalu melewati sungai mati. Dari sungai mati tersebut air masuk ke perkampungan warga. Bencana banjir itu mengakibatkan tiga rumah di Desa Pewunu terendam air dan satu rumah di Desa Sibonu, serta satu rumah rusak berat di Desa Kalukutinggu.

Jumat, 15 Maret 2013

Ritual Adat Kian Pererat Soliditas Orang Kei

Oleh Daniel Leonard

KOMPAS.com - Kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara yang mendiami Pulau Langgur hingga Elat di Pulau Kei Besar dikenal sangat kental dengan tradisi serta adat dan budaya warisan nenek moyang mereka di tengah perkembangan zaman dan era modernisasi.

Hukum Larvul-Ngabal (pidana dan perdata) merupakan sebuah aturan baku yang masih dijunjung tinggi serta dihormati masyarakat dan tetap berlaku berbarengan dengan hukum positif dari negara.

Bila terjadi peristiwa pidana atau perdata antarwarga desa bertetangga maka hukum positif tetap berlaku bagi semua orang, namun proses penyelesaian secara adat berdasarkan hukum adat Larvul-Ngabal tidak bisa dikesampingkan begitu saja karena lebih efektif.