indonesiatimur.co - Menteri Kehutanan RI memberikan persetujuan pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk pembangunan jalan baru yang menghubungkan Palu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, dengan Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Dinas Bina Marga Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, di Palu, Kamis (11/4), mengatakan berdasarkan rencana awal pembangunan jalan tersebut 2006-2008 melintasi taman hutan rakyat (Tahura), hutan lindung dan areal penggunaan lain (APL). Namun setelah diubah sesuai Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) rencana pembangunan jalan tersebut tidak lagi melintas di Tahura.
“Perubahan dilakukan untuk menghindari Tahura tetapi hutan lindung tidak bisa dihindari. Tapi sudah ada persetujuan pinjam pakai kawasan termasuk hutan produksi terbatas,” kata Syaifullah pada acara public expose menuju setengah abad Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Bina Marga Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, di Palu, Kamis (11/4), mengatakan berdasarkan rencana awal pembangunan jalan tersebut 2006-2008 melintasi taman hutan rakyat (Tahura), hutan lindung dan areal penggunaan lain (APL). Namun setelah diubah sesuai Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) rencana pembangunan jalan tersebut tidak lagi melintas di Tahura.
“Perubahan dilakukan untuk menghindari Tahura tetapi hutan lindung tidak bisa dihindari. Tapi sudah ada persetujuan pinjam pakai kawasan termasuk hutan produksi terbatas,” kata Syaifullah pada acara public expose menuju setengah abad Sulawesi Tengah.