Awam Green
TEMPO.CO, Jakarta- LSM Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Serikat Petani Indonesia, serta Yayasan Bina Desa Sadajiwa menggugat UU No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Alasannya, karena tidak berpihak kepada masyarakat, kepentingan umum, dan UUD 1945.
"Kami mempermasalahkan UU No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah karena bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan kepentingan umum" ujar kuas hukum pemohon, Edi Harmon Gurning, di Mahkamah Konstitusi, Senin, 11 Juni 2012.
Senin, 11 Juni 2012
UU Pengadaan Tanah Dinilai Tak Berpihak Masyarakat
Label:
Berita Media
Greenpeace Telanjangi KFC-Pulp and Paper
Awam Green
DEN HAAG (Lampost.Com): Greenpeace melancarkan
kampanye media di Belanda yang menelanjangi kaitan Kentucky Fried Chicken
(KFC), Asia Pulp & Paper (APP) dan nasib hutan tropis Indonesia dan
ekosistemnya. Konsumen diseru untuk berontak.
" Kom in Opstand (Mari Berontak)! KFC Maakt Afval van het Regenwoud (KFC Bikin Sampah dari Hutan Tropis), KFC No Good for Rainforest (KFC Tak Baik untuk Hutan Tropis)," demikian banner iklan Greenpeaace di harian de Volkskrant, de Trouw dan Algemeen Dagblad (4/6/2012), juga di twitter.
" Kom in Opstand (Mari Berontak)! KFC Maakt Afval van het Regenwoud (KFC Bikin Sampah dari Hutan Tropis), KFC No Good for Rainforest (KFC Tak Baik untuk Hutan Tropis)," demikian banner iklan Greenpeaace di harian de Volkskrant, de Trouw dan Algemeen Dagblad (4/6/2012), juga di twitter.
Label:
Berita Media
Langganan:
Postingan (Atom)