#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Senin, 24 Desember 2012

Juni 2013 Listrik PLTA Sulewana Masuk Palu

RADARSULTENG.co.id - Pertengahan tahun 2013 mendatang masyarakat Kota Palu dan sekitarnya akan menikmati listrik dari PLTA Sulewana. Sebab Poso Energy, perusahaan yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sulewana, Kabupaten Poso, menargetkan memasok listrik pada pertengahan tahun 2013.

Dirut Poso Energy Ahmad Kalla mengatakan, untuk tahap awal listrik yang akan disuplai untuk wilayah Tentena dan sekitarnya. Bulan Januari 2013 nanti listrik PLTA Sulewana masuk Kota Poso, dan pada pertengahan 2013 mendatang masuk ke wilayah Palu dan sekitarnya.

Kamis, 13 Desember 2012

Ironis, Regulasi SDA Marjinalisasi Masyarakat Hukum Adat

HUKUMONLINE.com - Meskipun konstitusi, beberapa peraturan perundang-undangan, dan putusan Mahkamah Konstitusi mengakui hak masyarakat adat, praktiknya lewat regulasi pula mereka dimarjinalisasi. Investasi sektor pertambangan dan kehutanan telah membuat masyarakat adat kian terpinggir dan semakin memprihatinkan.

Juli lalu, misalnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan jaminan hak masyarakat dalam pengelolaan hutan. Ketika ditemukan sumber-sumber energi dan mineral di suatu kawasan yang dihuni masyarakat adat, lahan itu lambat laun akan menjadi sengketa. Ironisnya, kebijakan pemerintah relatif selalu lebih berpihak pada upaya menggusur masyarakat dari lokasi tersebut. Pimpinan masyarakat adat yang kritis dan pendamping mereka sering menjadi sasaran kriminalisasi. Bahkan tak jarang dihukum di pengadilan.