Palu, Sulawesi Tengah
Aksi penolakan warga kecamatan Balaesang
Tanjung atas kegiatan eksplorasi biji emas oleh PT. Cahaya Manunggal Abadi (PT.CMA)
berujung dengan tragedi berdarah pada 18 Juli 2012 di Balaesang Tanjung seakan –
akan mulai dilupakan. Sebut saja korban penembakan yang bernama Sando/Masdudin
hingga kini tak pernah lagi terdengar ke publik bagaimana proses
penyelesaiannya. Kemudian Direktur PT.CMA yang telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam pemalsuan tanda tangan hingga kini belum jelas juga tindak
lanjutnya.
Dalam pemberitaan media lokal menyebutkan
bahwa kini kepolisian resort Donggala, fokus pada pengungkapan yang mereka
sebut sebagai aktor intelektual. Paling tidak selama 3 bulan ini, sebanyak 3
orang warga ditangkap yang diharapkan untuk mengungkap aktor intelektual
dibalik penolakan warga. Tidaklah berlebihan bila upaya pengungkapan aktor
intelektual diduga sebagai usaha untuk mengalihkan perhatian pada subtansi
masalah.