Sulawesi Tengah kini menjadi salah satu daerah penghasil mineral paling diminati kalangan pemodal nasional dan asing. Ratusan miliar bahkan triliunan rupiah investasi telah dan masih akan dikucurkan.
Sumber : media Alkhairaat on line Kamis, 25 Maret 2010
PALU – Dari luas total 6,001,253 hektar hutan di wilayah Sulawesi Tengah, 200 ribu hektar di antaranya telah dikuasai investor dalam bentuk Izin Untuk Pertambangan (IUP). Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas Pertambangan Energi danSumber Daya Mineral (Tamben) Sulteng, Yusnan Zaman, belum lama ini kepada Media Alkhairaat saat ditemui di ruang kerjanya.
Sumber : http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=64042
Senin, 22 Maret 2010
MOROWALI– Sembilan desa di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, yakni Desa Trans Togo Mulya, Togo, Moleono, Sampalowo, Onepute, Koromatantu, Mandowe, Bunta dan Tompira kembali terendam banjir, karena meluapnya air Sungai Laa beberapa hari terakhir.
Sumber berita : http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6378&Itemid=2
Jumat, 12 Maret 2010
AMPANA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk mendata kawassan hutan yang telah dikelola atau dikuasai masyarakat sebagai lahan perkebunan.
”Dalam waktu dekat ini tim tersebut akan dibentuk, guna menginventarisasi lokasi-lokasi kebun milik masyarakat, yang berada di kawasan hutan,” kata staf ahli Bupati bidang ekonomi, Abdul Waji Tahero saat berlangsungya Rapat Koordinasi Tim Daerah Pemilihan (Dapil) II DPRD Tojo Una dengan sejumlah SKPD terkait, Rabu (10/3) di ruang sidang utama DPRD setempat.
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan mengatakan, pihaknya mendukung niat PT Pertamina Geothermal untuk melakukan penambangan panas bumi. Namun hal itu butuh ketentuan baru. "Panas bumi energi yang ramah lingkungan, sementara kita sedang membutuhkan energi. Jadi kami mendukungnya," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (17/3) siang.
Terkait dengan pengajuan izin penggunaan kawasan hutan, untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) ekplorasi pertambangan oleh dua perusahaan asal Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Bupati Parigi Moutong, Longky Djanggola, akhir pekan lalu kepada media ini mengaku belum mengetahui soal tersebut. “soal itu saya belum tahu,” katanya singkat.
Desa Malino merupakan salah satu desa dari 18 desa yang berada dalam wilayah pemerintahan kecamatan Balaesang, kabupaten Donggala propinsi Sulawesi Tengah. Desa ini sebelumya merupakan wilayah Desa Sibayu. Tahun 2004 Malino resmi menjadi sebuah wilayah administratif sendiri yang dibagi menjadi empat bagian pemerintahan dusun. Letak Desa Malino berada pada sisi barat dari ibukota kecamatan Balaesang ( Desa Tambu ) tidak kurang dari 21 km. Sedangkan dari ibu kota kabupaten Donggala jaraknya mencapai 162 km.
” ketidaktahuan akan hukum bukan menjadi alasan pembenar atau pemaaf suatu tindakan”
Oleh : Wing Prabowo, SH*
Begitulah gambaran sebuah kalimat sederhana yang berlaku dalam sistem hukum di negara kita. Apapun argumen kita yang menyatakan bahwa kita benar-benar tidak mengetahui ada sebuah aturan yang mengatur hal tersebut, namun itu bukan menjadi alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan kita yang dinilai salah. Mengapa?? Karena ketika peraturan perundang-undangan telah diundangkan dan dimuat dalam Lembaran Negara dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, maka semua warga negara indonesia dianggap tahu walau bersangkutan tinggal di dalam gua atau hutan terpencil sekalipun.
Program Upaya Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumberdaya Laut Berbasis Komunitas Di Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah ( Kerjasama : LPA.Awam Green, PTD Propinsi Sulawesi Tengah, UNDP dan Bappeda Propinsi Sulawesi Tengah )
Catatan Lapangan : Deni Prianto Tokandari ( LPA. Awam Green )
Pomolulu adalah salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Pantai Barat secara administrasi berada di Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Pada bagian Selatan desa ini berbatasan dengan Desa Palau yang sebelumnya termasuk wilayah administrasi desa Pomolulu.
Program Upaya Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumberdaya Laut Berbasis Komunitas Di Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah ( Kerjasama : LPA.Awam Green, PTD Propinsi Sulawesi Tengah, UNDP dan Bappeda Propinsi Sulawesi Tengah )
Catatan Lapangan : Budiansyah ( LPA. Awam Green )
Desa Walandano merupakan salah satu desa dalam wilayah administratif kabupaten Donggala tepatnya daerah pesisir pantai barat Kecamatan Balaesang Tanjung. Jarak dari ibu kota kabupaten menuju Desa Walandano kurang lebih 140 Km dan dari ibu kota provinsi 110 Km, bila di tempuh melalui perjalanan darat rata-rata 3 sampai 4 jam. Ini karena kondisi jalan yang masih dalam perbaikan di beberapa tempat. Perjalanan dari ibu kota Kabupaten dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi laut yaitu dengan menggunakan perahu motor. Waktu yang dihabiskan melalui perjalanan laut, 3 sampai 4 jam tergantung kapasitas mesin motor laut tersebut atau kondisi alam.
Bagi masyarakat di Sulawesi Tengah yang hidup beranak cucu didalam dan sekitar hutan, memandang bahwa hutan bagian sumber kehidupan untuk menunjang keberlangsungan hidup. Lebih dari itu, hutan terkandung didalamnya berbagai nilai, makna serta relasi tersendiri bagi manusia. Bentuk pengelolaan pun beragam caranya. Setiap cara memiliki pandangan, nilai dan makna tersendiri. Tak heran bila keberadaan hutan dihargai, dihormati bukan suatu hal yang berlebihan tetapi menjadi satuan nilai budaya masyarakat setempat. Semua ini merupakan bentuk ucapan, cermin perilaku dalam mengungkapkan rasa terima kasih yang tertinggi, sebab hutan telah memberi mereka kehidupan.
Dalam Pemilu legislatif 2009, beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) terpecah menjadi wilayah dua kabupaten. Sekedar contoh, terpecahnya Dapil 2 dan Dapil 3 di Kabupaten Donggala-Sulawesi Tengah. Terbentuknya Kabupaten Sigi pada tahun 2008, membuat kedua Dapil tersebut terpecah menjadi dua. Di Dapil 2, Kecamatan Rio Pakava menjadi bagian dari Kabupaten Donggala dan selebihnya menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sigi. Di Dapil 3, Kecamatan Banawa, Banawa Tengah, Banawa Selatan dan Pinembani, menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Donggala dan selebihnya menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Sigi.